Header Ads

Apa itu "Magic Mushroom"

Halo Serupedians!
Magic Mushroom? Jamur ini bukanlah jenis jamur yang biasa kita makan, melainkan jamur yang dapat menimbulkan halusinasi. Berdasarkan etimologi, psilocybin berasal dari bahasa Yunani,psilo yang artinya botak, dan cybe yang artinya kepala. Sebagian besar jamur halusinogenik tergolong dalam genus Psilocybin yang diproduksi oleh lebih dari 200 jenis jamur, yang paling kuat adalah anggota dari genus Psilocybe, seperti P. azurescens, P. semilanceata, dan P. cyanescens, tapi psilocybin juga telah diisolasi dari sekitar selusin genera lain.

Gambar : youtube.com

Pada zaman dahulu, jamur ini digunakan sebagai sumber inspirasi dalam pembuatan kesenian batu pada zaman prasejarah di Afrika Utara. Beberapa lukisan batu mesolitik yang telah diidentifikasi oleh Giorgio Samorini sebagai perwujudan ketuhanan atau ritual (shaman) dari penggunaan mushroom tersebut. Spesies halusinogenik dari psilocybin mushroom juga telah lama digunakan oleh penduduk asli Mesoamerika dalam pertemuan agama, ritual ketuhanan, dan penyembuhan dari masa pre-Columbia hingga saat ini. Disayangkan, saat ini mushroom sering disalahgunakan, khususnya oleh para remaja dengan tujuan non-medis agar dapat mengubah suasana hati (mood), mengubah persepsi diri dan atau dunia sekeliling, memperoleh sensasi dan pengalaman "baru" serta untuk meningkatkan kemampuan fungsi spesifik di bidang sosial dan seksual.

Uniknya, jamur ini dapat ditemukan dengan mudah dan dijual bebas di Bali. Jika Anda berjalan - jalan di kawasan Kuta (terutama Popies Lane 1 &2), anda akan dengan mudah menemukan toko dengan plang bertuliskan , "MAGIC MUSHROOM" Di sana, mushroom dijual bebas dengan harga per bungkus berkisar antara Rp. 25.000,- s/d 35.000,- saat sedang musim. Adapun bila sedang tidak musim, harganya bisa mencapai Rp. 60.000,- per bungkus.

Idealnya, 1 bungkus dapat membuat "fly" 3 orang. Namun hal itu kembali mengacu kepada dosis pemakaian, metode penggunaan, dan metabolisme perorangan. Metode paling lazim dalam mengkonsumsinya saat ini yaitu dengan mencampur hasil jamur yang telah di-blender dengan teh, lalu diminum. Adapun cara mengkonsumsi yang lebih unik adalah mencampurnya dengan nasi goreng atau martabak telur. Biasanya efek akan terasa setelah 20-40 menit jamur dikonsumsi.

Berikut beberapa fakta mengenai "Magic Mushroom" :

1. Psilocybin mushroom telah diteliti di seluruh dunia dan diekstraksi ke dalam bentuk obat (Indocybin® Sandoz) dipasarkan dengan tujuan eksperimental dan sebagai agen psikoterapi

2. Psilocybin dipakai sebagai obat untuk mengobati penyakit neurologik dan psikiatrik. Psilocybin dapat digunakan untuk mengobati nyeri kepala kronis unilateral (cluster headache). Beberapa penelitian menyatakan bahwa penggunaan psilocybin menghasilkan efek terapeutik yang lebih cepat dibanding agen serotonergik lainnya dalam pengobatan gangguan obsesif kompulsif.

3. Psilocybin mushroom telah digunakan di beberapa negara di dunia sebagai pengganti methadone untuk terapi pecandu narkotika

4. Psilocybin mushroom tidak menyebabkan keracunan atau ketagihan. Lembaga Nasional Kesehatan dan Keselamatan Kerja, cabang dari Pusat Kendali Penyakit (CDC), menilai bahwa psilocybin kurang beracun dibanding aspirin dan kafein. Psilocybin juga tidak mengakibatkan ketagihan karena bukan termasuk golongan psychoactive, melainkan psychedelic. Efek intoksikasi dari mushroom yang mengandung psilocybin berlangsung antara dua sampai tujuh jam tergantung dari dosis pemakaian, metode penggunaan, dan metabolisme perorangan.

Uniknya, dapat dikatakan bahwa penggunaan "Magic Mushroom" memiliki beberapa efek yang cenderung bersifat positif yakni pemikiran yang dalam, kreatif, filosofis, ide mudah mengalir, hal-hal atau tugas yang membosankan menjadi lebih menyenangkan, euphoria, perasaan mendapat ilham, pengalaman spiritual yang mengubah hidup, dan keingintahuan yang mendalam. Mengenai distorsi, selain distorsi ruang, pengguna "Magic Mushroom" juga akan mengalami perubahan persepsi terhadap waktu. Waktu terasa berlalu dengan sangat lambat, menit terasa seperti jam. Sehingga gangguan pada pengguna mushroom meliputi area empat dimensi, panjang kali lebar kali tinggi kali waktu, atau lebih sederhananya dimensi ruang dan waktu.

Di Jakarta sendiri, penyalahgunaan magic mushroom benar-benar dilarang (illegal) dan diawasi dengan ketat mulai dari proses penanaman, pengolahan, pemrosesan, hingga pendistribusian yang bertujuan untuk penelitian. 

Baca Juga :
Alasan Ilmiah Mengapa Lelaki Tidak Boleh Memakai Emas
7 Teknologi Kuno Bangsa Indonesia yang Canggih
Powered by Blogger.